Kamis, 02 Juni 2016

Artikel Sholat

SHOLAT

A. PENGERTIAN SHOLAT
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah ( ), sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).
Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
(Hasbi Asy-Syidiqi, 59).
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
(Imam Bashari Assayuthi, 30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon rido-Nya.

B. TUJUAN SHALAT
Sholat dalam agama islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu.
Adapun tujuan didirikannya shalat menurut Al-Qur’an dalam surah Al –Ankabut : 45


وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ

Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
Juga allah mengfirmankannya dalam surah An-Nuur: 56

وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat.
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”. Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.

C. SYARAT-SYARAT SHALAT

• Syarat Wajib Shalat
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal “Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
4. Ada pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib mengerjakan sholat.
5. Suci dari haid dan nifas.
6. Sampai dakwah Islam kepadanya.
• Syarat Sah Shalat
1. Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
2. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
3. Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.
4. Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya.
5. Menghadap kiblat.



D. CARA MENGERJAKAN SHALAT



1. Menghadap ka'bah
2. Berdiri
3. Kewajiban menghadap sutrah
4. Niat
5. Takbiratul ihrom
6. Mengangkat kedua tangan
7. Bersedekap
8. Memandang tempat sujud
9. Membaca do'a istiftah
10. Membaca ta'awwud
11. Membaca al fatihah
 12. Membaca amin
13. Bacaan surat setelah al fatihah
14. Ruku'
15. I'tidal dari ruku'
16. Sujud
18. Duduk antara dua sujud
19. Menuju roka'at berikutnya
20. Duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
21. SALAM

E. RUKUN SHALAT
Rukun bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.
Rukun Shalat ada 13 yaitu :

1. Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT.
2. Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.
3. Takbiratul Ihram.
4. Membaca Surat Al-Fatihah.
5. Ruku’ dan thuma’ninah.
6. I’tidal dengan thuma’ninah.
7. Sujud dua kali dengan thuma’ninah
8. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah
9. Duduk yang terakhir.
10. Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.
11. Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
12. Mengucapkan salam
13. Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang pertama sampai yang terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar